Guna memastikan stabilitas produksi dan kualitas benih unggul, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura melaksanakan kegiatan intensif pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dan pembersihan gulma di area persawahan UPTD.Langkah ini diambil sebagai bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) perbenihan untuk menjaga kemurnian varietas dan kesehatan tanaman sejak fase vegetatif hingga generatif.Kepala UPTD Balai Benih menyatakan bahwa keberadaan gulma bukan sekadar masalah estetika lahan, melainkan ancaman serius bagi nutrisi tanaman pokok. Gulma seringkali menjadi inang bagi hama tanaman yang dapat menurunkan daya tumbuh benih.
“Kami melakukan pengawasan ketat, terutama pada fase kritis pertumbuhan. Pengendalian gulma dilakukan secara terpadu, baik melalui penyiangan manual maupun penggunaan herbisida selektif jika diperlukan, agar tidak mengganggu ekosistem tanah,” ujarnya.
Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Balai Benih berharap dapat mendukung ketahanan pangan daerah dengan menyediakan sarana produksi yang berkualitas bagi para petani lokal.
