Ekspose Pembangunan Hijau Di Kalimantan Timur Untuk Mendukung Pembangunan Forest City Ibu Kota Negara
- Admin DTPH
- 09 June 2022
- 282 Views
Kadis TPH Dr. Erwan dan Kasi Penyuluhan Saiful Alam, SP. M.Si menghadiri (Samarinda, 8 Juni 2022).
Dialog Nasional, Diskusi Panel dan Pameran Bertajuk Ekspose Pembangunan Hijau Di Kalimantan Timur Untuk Mendukung Pembangunan Forest City Ibu Kota Negara (Samarinda, 8 Juni 2022).
Memiliki tantangan besar pada aspek lingkungan terutama bagaimana memastikan pembangunan kota dapat tetap mempertahankan fungsi hutan, keanekaragaman hayati dan tidak merusak lingkungan. Konsep Forest City muncul dalam upaya mitigasi peluang kerusakan lingkungan khususnya hutan dalam perencanaan dan pembangunan IKN. Pada kajian ini diidentifikasi konsep Forest City untuk pembangunan IKN beserta prinsip, kriteria, dan indikator dengan menganalisis kondisi eksisting IKN, arah pembangunan Provinsi Kalimantan Timur dimana didalamnya terdapat calon wilayah IKN, isu dan potensi dampak lingkungan akibat pembangunan, serta dengan memperhatikan perkembangan konsep pembangunan kota di dunia (benchmarking). Berdasarkan kajian ini, konsep Forest City yang sesuai dengan kondisi calon wilayah IKN adalah kota hutan yang didominasi oleh bentang lanskap berstruktur hutan atau RTH yang memiliki fungsi jasa ekosistem seperti hutan dan dengan pendekatan lanskap yang terintegrasi untuk menciptakan kehidupan yang berdampingan dengan alam. Konsep Forest City tersebut dijabarkan menjadi enam prinsip yaitu:1) konservasi sumber daya alam dan habitat satwa; 2) terkoneksi dengan alam; 3) pembangunan rendah karbon; 4) sumber daya air yang memadai; 5) pembangunan terkendali (Anti-Sprawl Development); 6) pelibatan masyarakat dalam mewujudkan Forest City. Setiap prinsip tersebut dijabarkan kembali berdasarkan kriteria dan indikator untuk memastikan setiap prinsip dapat terpenuhi di dalam perencanaan pembangunan IKN.