Kegiatan Pertemuan Berkala Antara Penyuluh Pertanian, Peneliti, Tokoh Pertanian dan Organisasi Perangkat Daerah Secara Teknis

Kegiatan Pertemuan Berkala Antara Penyuluh Pertanian, Peneliti, Tokoh Pertanian dan Organisasi Perangkat Daerah Secara Teknis

Pertemuan Teknis adalah kegiatan pertemuan berkala antar penyuluh pertanian, atau antara penyuluh pertanian, peneliti,tokoh pertanian dan Organisasi Perangkat Daerah yang secara teknis dalam lingkup pertanian sehingga pengaturan dan pelayanan untuk meningkatkan pelayanan kepada petani dalam mengembangkan usahataninya dapat terwujud dengan baik. Temu teknis merupakan salah satu kegiatan di bidang penyuluhan pertanian yang bertujuan menciptakan sinkronisasi antara berbagai kegiatan dan program penyuluhan dengan Organisasi Perangkat Daerah teknis terkait.

Sebagai salah satu upaya untuk membangun persamaan persepsi, meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinergisitas antar Organisasi Perangkat Daerah teknis terkait, khususnya di Kabupaten Paser, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser, melaksanakan kegiatan Pertemuan Teknis Penyuluh Pertanian yaitu pada tanggal 17 Pebruari 2022. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Balai Penyuluhan Pertanian Kabupaten Paser dengan dihadiri Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan yang diwakilkan kepada Bapak “Saiful Alam, S.P., M.Si.” selain itu hadir pula Bapak “Sumardi” dari Kabupaten Malang yang merupakan pemerhati pertanian sekaligus nara sumber dalam hal Pengembangan Kawasan Pertanian serta seluruh penyuluh wilayah kerja BPP Kecamatan Tanah Grogot.

.

Hal yang disampaikan pada pertemuan ini adalah susunan Organisasi Perangkat Daerah pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura adalah sebagai berikut: Sekretariat, Bidang Hortikultura, Bidang Prasana, Sarana dan Penyuluhan, Bidang Pangan dan UPTD Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura. Untuk kebijakan Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan sendiri antara lain adalah:

  1. Jalan Usaha Tani dan Irigasi untuk kabupaten Paser
  2. Alat Mesin Pertanian dan pupuk
  3. Perlindungan Lahan pertanian pangan berkelanjutan sesuai dengan peraturan daerah kabupaten paser no 2 tahun 2021
  4. Penyuluhan pertanian yang merupakan Pembina petani yang ada pada Gapoktan, Poktan, KWT, dan KEP

Dan tak lupa disampaikan pula bahwa Daerah sedang melakukan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kalimantan Timur dengan Pemerintah Kabupaten Penjam Paser utara, Pemerintah Kabupaten Paser dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kerja Sama Pembangunan Daerah di Bidang Penguatan Ketahanan Pangan melalui Pengembangan Kawasan Pertanian (Food Estatate) berbasis Korporasi Petani.

Dari kegiatan kegiatan Pertemuan Teknis ini, diharapkan seluruh kegiatan pertanian dan penyuluhan pertanian akan dapat disinkronkan dalam berbagai jenjang wilayah dan antar Organisasi Perangkat Daerah teknis terkait. Dengan sinkronisasi ini pula diharapkan rencana pembangunan pertanian di Indonesia, khususnya di Kabupaten Paser dan Propinsi Kalimantan Timur, akan bisa dilaksanakan dengan terpadu, berkesinambungan dan tepat sasaran.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment