Mengawali awal tahun anggaran 2022 Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengadakan rapat internal yang dihadiri Kepala Dinas, Sekretaris dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Hasil rapat tersebut membahas tugas, fungsi dan kedisiplinan tenaga Pegawai Tidak Tetap ( PTT), dari hasil petemuan tersebut Kepala Dinas Menghimbau kepada seluruh tenaga PTT harus mengikuti aturan yang berlaku, selain itu juga Kepala Dinas menghimbau pentingnya kedispilinan sebagai dasar kinerja PTT dengan mengisi presensi online. Ini bertujuan agar kinerja PTT meningkat disetiap tahunnya.