Sosialisasi Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Perencanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

Sosialisasi Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Perencanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

Dalam hal peningkatan kapasitas pengetahuan perangkat daerah tentang Rencan Umum Pengadaan (RUP) yang dilaksanakan melalui Apliaksi sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) sesuai dengan peraturan presiden no 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden no 16 tahun 2018 tentang pengadaan/jasa pemerintah sesuai pasal 22 ayat (3) " Pengumuman RUP sebagaiman dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) oleh karena itu pemerintah kabupaten Paser melalui BPBJ melakukan sosialisasi dengan tema " Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Perencanaan PBJ Pemerintah "

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Paser dan dihadiri oleh 147 admin SIRUP seluruh OPD dan kecamatan dengan narasumber Samsul Ramli, S.Sos.,M.A.P.,C.SCM.,C.M.C ( Ahli utama ) pengadaan barang / jasa pemerintah.

Kegiatan ini merupakan upaya PEMKAB dalam pengusulan perencanaan pembangunan yang sejalan dengan pemerintah hal itu disampaikan bupati Paser ( dr. Fahmi Fadli  ).

Hal ini dibutuhkan kerjasama dan keterlibatan semua pihak khususnya untuk para kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran. diharapkan pula perangkat daerah agar menggunakan sirup untuk mengumumkan RUP sesuai petunjuk dan pedoman pemerintah.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment